SMAVEN BASKETBALL COMPETITION (SBC)
A. PERATURAN UMUM
1. Peraturan Permainan
Peraturan permainan yang dipergunakan dalam pertandingan SBC tahun 2012 adalah peraturan PERBASI/FIBA TAHUN 2011 .Setiap regu peserta dianggap sudah memahami peraturan yang dimaksud
2. Waktu dan Tempat
a. Penyisihan dan semi final
Waktu : Hari Senin, Selasa, Rabu, dan Jum’at dari Tanggal 9 Januari
s.d. 1 Februari 2012 dan hari Minggu, 26 Februari 2012
Tempat : Lapangan Basket SMAN 7 Banjarmasin
b. Final
Waktu : 18 Maret 2012
Tempat : GOR HASANNUDIN HM Banjarmasin
c. Pertemuan Tekhnik
Waktu : 6 Januari 2012
Tempat : Aula SMAN 7 Banjarmasin
Jam : 15:30 – selesai
3. WAKTU DAN TEMPAT PENDAFTARAN
§ Waktu Pendaftaran
Pendaftaran mulai pada saat undangan ini diterima sampai Technical Meeting, hari senin – sabtu pukul 14.30–17.00 WITA.
§ Tempat Pendaftaran
Sekretariat SMA Negeri 7 Banjarmasin
Jl. A. Yani Km. 5 Komplek Dharma Praja V No. 47 Banjarmasin
4. Wasit
Wasit yang memimpin pertandingan adalah wasit dari PERBASI Kalimantan Selatan.
B. PERATURAN KHUSUS
1. PEMAIN
b. Pemain adalah pelajar yang masih dan berasal dari sekolah yang mengikuti SBC tidak diperkenankan menggunakan pemain dari sekolah lain ataupun alumni dari sekolah tersebut.
c. Telah menyerahkan foto ukuran 3x4 3 Lembar, fotocopy kartu pelajar, Formulir pendaftaran dan uang pendaftaran
2. PENDAFTARAN
a. Pendaftaran paling lambat ketika technical metting
b. Biaya pendaftaran :
Putra SMA : Rp 250.000,00 per team
Putra SMP : Rp 200.000,00 per team
Putri SMA/SMP : Rp 200.00,00 per team
c. Untuk formulir nomor 1, 2, dan 3 diisi biodata pelatih, asisten pelatih, dan official
3. PELATIH
d. Pelatih yang mendampingi team sekolah dalam SBC adalah pelatih yang minimal berlisensi C
e. Pelatih wajib menunjukan Kartu Lisensi yang asli serta menyerahkan fotocopy Kartu Lisensi tersebut
f. Menggunakan baju berkerah dan sepatu saat mendampingi team nya
4. KUOTA PESERTA
g. Kuota yang di sediakan dalam SBC adalah sebagai berikut :
Tingkat SMA putra sederajat : 24 peserta
Tingkat SMP putra sederajat : 11 peserta
Tingkat SMA/SMP Putri sederajat : 16 peserta
5. SISTEM PERTANDINGAN
h. Sistem Pertandingan adalah sistem gugur
6. WAKTU PERTANDINGAN
i. Waktu pertandingan untuk babak penyisihan : 4 quarter x 10 menit (waktu kotor)
j. Waktu pertandingan untuk babak semi final : 4 quarter x 10 menit ( waktu semi bersih)
k. Waktu pertandingan untuk babak Final : 4 quarter x 10 menit ( watu bersih )
7. SERAGAM PERTANDINGAN
l. No punggung yang boleh dipergunakan hanya dari nomor 4 s.d 15
m. Wajib menyediakan kostum terang (putih) dan gelap ( selain putih)
8. TATA TERTIB DI LAPANGAN
n. Jumlah maksimum pemain dan official yang diperkenankan duduk di bench area berjumlah 15 orang terdiri dari 3 official dan 12 Pemain
o. Semua official yang duduk di bench area memakai baju berkerah dan sepatu
p. Di larang merokok di bangku cadangan
9. SANKSI TERHADAP REGU YANG TIDAK HADIR
q. Bila suatu regu pada saat jam pertandingan di mulai belum hadir, akan di tunggu selama 10 menit , apabila setelah 10 menit dari jam pertandingan di mulai belum hadir maka regu tersebut di anggap mengundurkan diri (WO)
10. GANGGUAN
r. Apabila terjadi suatu gangguan yang mengakibatkan pertandingan harus di hentikan maka akan di tunggu selama 20 menit apabila setelah 20 menit gangguan tersebut tidak dapat di atasi maka ditentukan sebagai berikut :
1. Apabila terjadi di quarter 1 maka pertandingan akan di ulang keseluruhan
2. Apabila terjadi di quarter 2 sampai quarter 3 maka pertandingan akan di lanjutkan dengan sisa waktu dan score juga foul dan team foul tetap
3. Apabila gangguan terjadi pada quarter 4 maka pertandingan di anggap selesai dan pertandingan di anggap selesai dan score di anggap sah
4. Apabila gangguan terjadi di babak tambahan, maka pertandingan di anggap selesai dan score di anggap sah, bila terjadi kesamaan score maka pertandingan babak tambahan akan di ulang seluruh nya dan score di teruskan
11. PENGADUAN PROTES
s. Pengaduan protes dapat di ajukan kepada pengawas pertandingan secara tertulis dalam waktu selambat-lambatnya 30 menit setelah pertandingan dengan membayar protes sebesar Rp 1.000.000,00, terlepas dari di terima atau tidaknya protes uang protes telah menjadi milik panitia, keputusan panitia dan pengawas pertandingan adalah mutlak dan tidak dapat di ganggu gugat
12. SANKSI TERHADAP PEMBUAT ONAR
t. Apabila ada pemain atau official yang membuat keonaran, maka terhadap regu dari pemain atau official tersebut di kenakan sanksi berupa kalah diskualifikasi
13. SANKSI TERHADAP PELAKU PERKELAHIAN
u. Seorang pemain yang melakukuan penganiayaan terhadap pemain lawan, official lawan atau wasit, maka pemain tersebut akan di keluarkan dari pertandingan dan di larang mengikuti kejuaraan hingga berakhir
v. Apabila terjadi baku hantam secara massal maka 2 orang pemain pertama yang berbuat onar lah yang di keluarkan dan di larang mengikuti kejuaraan hingga berakhir
w. Apabila terjadi baku hantam di luar Lingkungan SMAN 7 Banjarmasin bukan merupakan tanggung jawab panitia.
C. HADIAH
v Juara I : Plakat + Piagam + Uang Pembinaan
v Juara II : Plakat + Piagam + Uang Pembinaan
v Juara III : Plakat + Piagam + Uang Pembinaan
D. PENUTUP
Hal hal yang belum tercantum pada petunjuk tekhnis peraturan pertandingan ini dapat di usulkan dan merupakan peraturan tambahan dengan pertimbangan dari PERBASI Kalimantan Selatan
Contact Person : Nur M. Rizky (08971458380)
Nova Widayanti (087814617005)
0 comments:
Post a Comment